A. PENDAHULUAN
1. Anak Usia Dini dan Pendidikan
Anak adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa sehingga setiap
orang yang dikaruniai seorang anak wajib untuk mengasihi, membimbing,
memberikan pendidikan yang terbaik serta mengupayakan kesejahteraannya sesuai
dengan kemampuan yang orang tua miliki karena anak juga adalah masa depan
keluarga.
Teori yang mangatakan bahwa pendidikan yang pertama dan
terutama adalah dalam keluarga sangat tepat sehingga orang tua harus sebagai
contoh dan model bagi anak. Hal ini diperkuat oleh pendapat Martin Luther (1483
- 1546) yang mengatakan bahwa keluarga adalah pihak paling penting dalam
pendidikan anak. Jika orang tua dapat memberikan contoh dan teladan yang baik
bagi anak-anaknya maka sikap anak tidak jauh beda dari orang tuanya demikian
sebaliknya apabila orang tua tidak dapat memberikan contoh dan teladan yang
baik maka orang tua tidak bisa berharap banyak anak-anaknya akan menjadi lebih
baik sesuai dengan keinginan orang tua, bukankah buah jatuh tidak jauh dari
pohonnya?
Kehadiran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menjadi
bagian dari Sistem Pendidikan Nasional Indonesia menjadi sangat urgen bagi
peletakan dasar pendidikan anak seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor
20 tahun 2003. PAUD membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani
agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Anggapan
bahwa pendidikan itu baru bisa dimulai setelah Sekolah Dasar (7 tahun) ternyata
tidak benar, bahkan pendidikan yang dimulai pada usia TK (4-6 tahun) pun
sebenarnya sudah terlambat karena sebenarnya pendidikan itu bisa dimulai sejak
anak lahir bahkan sejak dalam kandungan.
Pendidikan anak usia dini dilakukan dengan tujuan
memberikan konsep yang bermakna bagi anak melalui pengalaman nyata dan
bermakna. Hanya melalui pengalaman nyata dan bermaknalah anak menunjukkan
aktivitas dan rasa ingin tahu (curiousity) secara optimal dan menempatkan
posisi pendidik sebagai pendamping, pembimbing serta fasilitator bagi anak
sehingga menghindari bentuk pembelajaran yang hanya berorientasi pada kehendak
guru yang menempatkan anak secara pasif dan guru menjadi dominan.
Pada masa usia dini anak mengalami masa keemasan (the
golden years) yang merupakan masa dimana anak mulai peka/sensitif untuk
menerima berbagai rangsangan. Masa peka pada masing-masing anak berbeda, seiring
dengan laju pertumbuhan dan perkembangan anak secara individual. Masa peka
adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis yang siap merespon
stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini juga merupakan masa peletak
dasar untuk mengembangkan kemampuan kognitif, motorik, bahasa, sosio emosional,
agama dan moral.
Pendidikan anak usia dini merupakan wahana pendidikan
yang sangat fundamental dalam memberikan kerangka dasar terbentuk dan
berkembangnya dasar-dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan pada anak.
Keberhasilan proses pendidikan pada masa dini tersebut menjadi dasar untuk
proses pendidikan selanjutnya. Demikian juga keberhasilan penyelenggaraan
pendidikan pada lembaga pendidikan anak usia dini (Play group danTaman
Kanak-kanak), sangat tergantung pada sistem dan proses pendidikan yang
dijalankan.
2. Pendidikan Anak Usia Dini (
PAUD ) “Lentera Hati”
Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) “Lentera Hati” sebagai
lembaga pendidikan berusaha ikut serta
dalam rangka mensukseskan tujuan pendidikan Nasional Indonesia dan dengan
adanya upaya agar Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) “Lentera Hati” dapat
memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat setempat dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan, maka salah satu upaya pengembangan pendidikan yang
dilakukan adalah dengan membuka dan menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD).
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) “Lentera Hati” dalam
kiprahnya di dunia perlu mendapatkan dukungan dan dorongan dari berbagai pihak
yang berkompeten. Dukungan dan dorongan tersebut terutama yang diharapkan dari
Dinas Pendidikan sebagai Instansi yang berwengang atas penyelenggaraan
pendidikan di seantero Nasional Indonesia.
B. VISI, MISI DAN TUJUAN
1. VISI
” Wahana Anak Cerdas, Ceria, dan Berkhlak Mulia ”
” Wahana Anak Cerdas, Ceria, dan Berkhlak Mulia ”
2. MISI
a.
Menjadikan anak
didik yang cerdas dan matang secara
fisik dan psikis
b.
Menanamkan pada
anak didik Akhlak mulia melalui
bimbingan dan pembiasaan
c. Meningkatkan
penyelenggaraan belajar yang variatif , kreatif dan menyenangkan
d. Menjadikan anak
didik yang mampu menghafal surat-surat pendek,
ayat-ayat pilihan, hadits dan doa sehari-hari
e. Menjadikan anak
didik mampu bersaing dalam setiap
lomba-lomba
f. Meluluskan anak
didik yang siap secara akademis
dan psikologis untuk masuk sekolah dasar
g. Membentuk guru
panutan yang sehari-harinya mampu menanamkan nilai-nilai keIslaman
h. Meningkatkan mutu
profesionalisme guru yang berkreatifitas tinggi lewat pelatihan–pelatihan
3.TUJUAN
a. Mengenal seluruh
potensi anak agar berkembang secara optimal serta memiliki ketrampilan gerak, berpikir
dan berkomunikasi.
b. Anak berakidah, berakhlakul karimah, mandiri,
kreatif dan berwawasan luas.
c. Anak dapat mengerjakan sholat,membaca Al Quran,
hafal surat-surat pendek, hadits dan doa sehari-hari
d. Anak mampu
membaca, menulis dan berhitung
e.
Anak mampu
berkompetisi, bersosialisasi dan berkomunikasi
C. SASARAN
PENDIDIKAN
1.
Pengembangan
jasmani (fisik)
2.
Agama (moral
spiritual)
3.
Komunikasi
(bahasa)
4.
Kognitif
(kecerdasan)
5. Seni (berbagai macam ketrampilan)
6. Sosialisasi dan
emosi
7. Disiplin
8. Kemandirian
D. METODE PEMBELAJARAN
1. Learning by
doing (anak belajar
melalui praktek di lapangan dengan lingkungan alam dan lingkungan sekitar
menjadi sumber belajar)
2. Learning by
playing (seluruh
aspek perkembangan anak dikembangkan sesuai denga usia anak melalui aktifitas bermain
yang menyenangkan)
3. Learning by
process (anak
belajar secara bertahap dan kemampuan sederhana menuju kompleks)
4.
Integrated learning
E. SISTEM PEMBELAJARAN DAN KURIKULUM
Adapun sistem pembelajaran dan kurikulum
yang diterapkan yakni kurikulum berbasis kompetensi dengan mengacu kepada
Jaringan Sekolah Islam Terpadu yang meliputi ; aqidah, akhlak/fikih/praktek
ibadah, membaca Al-Quran dengan metode UMMI; hapalan Juz “’Amma/doa’do’a dengan
tartil; metode membaca “ Cantol”;Pembiasan akhlakul karimah, dan lain
sebagainya.
F. WAKTU BELAJAR
Hari Senin - Kamis
pukul 08.00 – 12.30 WIB
Hari Jum'at pukul 08.00-11.00 WIB
G. LOKASI
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)”Lentera Hati” terletak di Dusun Patran Rt.2 Rw.3 No. 42 Desa Sambilawang Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo ( 500 M barat Pasar Legi
Wringinanom) Email : lenterahati2011@yahoo.com
H. KONDISI
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)”Lentera Hati” yang didirikan
pada tanggal 25 April 2011 mulai menyelenggarakan proses pendidikan pada tahun
pelajaran 2011/2012 . dengan menggunakan tempat kegiatan pembelajaran dengan
status sewa .
I. PARTISPASI MASYARAKAT
Partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan PAUD
cukup menggembirakan. Hal ini dapat ditandai dengan keikutsertaan mereka
berpartisipasi dengan cara menyekolahkan anak usia dini mereka ke Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD)”Lentera Hati”. Disamping itu mereka para orang tua siswa
tidak segan-segan dalam memberikan infaq terhadap penyelenggaraan PAUD.
J. RENCANA PENGEMBANGAN DI MASA
DEPAN
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ”Lentera Hati” memiliki
perencanaan pengembangan di masa depan. Diantaranya adalah :
- Menyediakan
sarana dan prasarana pendidikan
bagi anak usia dini yang lebih memadai
- Meningkatkan profesionalisme
tenaga kependidikan PAUD dengan cara mengadakan seminar dan lokakarya
- Melakukan pendekatan kepada
instansi dan atau Dinas yang berkompeten untuk melancarkan program
pedidikan yang diselenggarakan.
- Melakukan kampanye kepada
masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar